Taliwang – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H. Amar Nurmansyah, angkat bicara terkait jelang berakhirnya izin ekspor konsentrat milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Alih-alih meminta perpanjangan izin ekspor kepada pemerintah pusat, Bupati justru mendorong perusahaan tambang tersebut untuk segera mengoperasikan fasilitas smelternya secara penuh.
Menurut Bupati Amar Nurmansyah, saat ini merupakan momentum tepat bagi PT AMNT untuk fokus pada hilirisasi mineral di daerah. “Kita harus dorong perusahaan untuk segera mengoperasikan smelter. Ini bukan hanya soal mematuhi regulasi hilirisasi, tapi juga untuk meningkatkan nilai tambah di daerah kita,” ujarnya, seperti dikutip dari pernyataan terbaru.
Izin ekspor konsentrat tembaga PT AMNT dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diketahui berlaku hingga April 2026. Izin sementara ini diberikan setelah smelter perusahaan mengalami gangguan operasional (force majeure) sejak pertengahan 2025, sehingga perusahaan masih bergantung pada ekspor konsentrat mentah.
Smelter AMNT di Sumbawa Barat sebenarnya telah diresmikan dan memasuki tahap commissioning sejak 2024, dengan target operasi penuh awal 2025 atau paling lambat sepanjang 2026. Namun, kerusakan pada unit flash converting furnace dan sulfuric acid plant menyebabkan operasional terhenti sementara. Perusahaan menargetkan perbaikan selesai pada semester I 2026, diikuti proses ramp-up secara bertahap.
Bupati Amar Nurmansyah menekankan bahwa pengoperasian smelter akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi Kabupaten Sumbawa Barat, antara lain penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan pendapatan daerah melalui pajak dan royalti, serta pengembangan industri turunan. Selama ini, banyak pihak di daerah khawatir jika izin ekspor terus diperpanjang tanpa kemajuan signifikan pada smelter, hilirisasi mineral hanya akan tertunda.
Pernyataan Bupati ini berbeda dengan sikap sebagian pemangku kepentingan di tingkat provinsi yang sempat mempertimbangkan usulan perpanjangan izin ekspor karena khawatir terhadap dampak ekonomi jangka pendek terhadap NTB.
PT Amman Mineral sendiri menyatakan terus berkomitmen menyelesaikan perbaikan smelter dan meningkatkan kapasitas produksi secara bertahap. Perusahaan juga telah menunjukkan progres dalam program pengembangan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja lokal di sekitar area tambang Batu Hijau dan fasilitas smelter di Maluk.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kementerian ESDM mengenai kemungkinan perpanjangan izin ekspor setelah April 2026. Pemerintah pusat sebelumnya konsisten mendorong perusahaan tambang untuk mempercepat pembangunan dan operasional smelter sesuai amanat hilirisasi mineral nasional.
Pengoperasian penuh smelter AMNT diharapkan tidak hanya menguntungkan Kabupaten Sumbawa Barat, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen tembaga dan emas olahan di pasar global.Guf
