Kontraktor Tersingkir, ASN dan PPPK Kuasai Belasan Paket Proyek SKPD, Masyarakat yang Tanggung Derita

Taliwang — Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali dipertanyakan. Beberapa tahun terakhir, marak dugaan oknum ASN dan PPPK tidak hanya berperan sebagai pengawas proyek, melainkan juga menjadi pelaksana langsung di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Akibatnya, banyak kontraktor pelaksana swasta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (Pemda KSB) yang “gigit jari”. Kontraktor yang biasanya mengerjakan 3 hingga 5 paket proyek dalam setahun, kini hanya mendapat 1 paket saja, bahkan tidak jarang menganggur sama sekali.

Sejumlah sumber di kalangan kontraktor lokal mengungkapkan bahwa belasan paket proyek di berbagai SKPD kini dikuasai oleh oknum ASN dan PPPK, baik secara langsung maupun melalui perusahaan atau kelompok yang mereka kendalikan. Praktik ini dinilai melanggar aturan karena ASN dan PPPK seharusnya fokus pada tugas pelayanan publik, bukan terjun ke bisnis pelaksanaan proyek pemerintah.

Lebih parah lagi, beredar informasi adanya praktik jual beli proyek di bawah meja. Kontraktor yang ingin mendapat paket proyek disebut harus membayar komisi antara 10% hingga 15% per item proyek kepada oknum tertentu. Praktik ini semakin menyulitkan kontraktor kecil dan menengah yang tidak memiliki “akses” tersebut.

“Kalau sudah begini, persaingan usaha jadi tidak sehat. Kontraktor yang punya pengalaman dan peralatan malah tersingkir, sementara proyek dikerjakan oleh pihak yang seharusnya mengawasi,” keluh seorang kontraktor yang enggan disebut namanya.

Dampak bagi Masyarakat
Masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat yang menjadi korban paling nyata dari praktik ini. Proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan tidak sesuai standar, molor, atau bahkan mangkrak sering menjadi sorotan. Kualitas pekerjaan yang rendah akibat konflik kepentingan berpotensi merugikan anggaran daerah dan pelayanan publik.

Beberapa proyek di SKPD, kerap tidak rampung tepat waktu, sehingga berpotensi molor ke tahun berikutnya dan membebani APBD.

Bupati Diminta Tindak Tegas
Berbagai kalangan mendesak Bupati Sumbawa Barat untuk segera mengambil tindakan tegas. ASN dan PPPK memiliki tugas utama melayani masyarakat, bukan malah “bermain proyek” dan terlibat jual beli paket pekerjaan.

“Sudah saatnya Bupati mendisiplinkan aparaturnya. Kalau dibiarkan, ini akan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah,” tegas salah satu tokoh masyarakat KSB.
Sejauh ini, Pemda KSB telah beberapa kali menekankan pentingnya disiplin ASN, termasuk melalui surat edaran dan ancaman sanksi berat seperti Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) bagi pelanggar. Namun, praktik di lapangan disebut masih terus berlangsung.
Publik kini menanti langkah konkret dari Bupati dan jajarannya, mulai dari audit internal proyek-proyek SKPD, pemeriksaan konflik kepentingan, hingga penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar.

Praktik semacam ini bukan hanya merugikan kontraktor lokal, tetapi juga menghambat pembangunan daerah dan keadilan ekonomi di Kabupaten Sumbawa Barat Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *